skor MCSP menjadi kata kunci utama dalam artikel ini.
Pendahuluan
skor MCSP mendapat sorotan serius dari pemerintah provinsi di Indonesia, termasuk dari Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara. Pada hari Rabu (22 Oktober 2025), ia mendatangi gedung utama KPK di Jakarta untuk melakukan konsultasi strategis. Langkah ini ditujukan untuk memperbaiki skor MCSP provinsi, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya.
1. Apa itu skor MCSP?
1. Definisi dan ruang lingkup
“MCSP” adalah akronim dari Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention. Ini adalah alat ukur yang digunakan oleh KPK dalam rangka menilai dan memantau tindakan pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. Indikator-indikator yang termasuk di dalamnya antara lain: kesiapan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), unggahan dokumen, monitoring pelayanan publik dan perizinan, serta penganggaran program prioritas.
2. Tujuan pengukuran skor MCSP
Tujuannya adalah agar pemerintahan daerah memiliki sistem yang transparan, akuntabel, dan mampu menindak cepat potensi korupsi maupun penyimpangan administrasi. Dengan skor MCSP yang baik, maka kepercayaan publik terhadap pemda dapat meningkat dan risiko korupsi dapat ditekan.
3. Kenapa skor MCSP menjadi perhatian KPK?
Dalam siaran persnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa selain memantau delapan fokus area pada MCSP dan sektor strategis, KPK juga aktif dalam memantau perencanaan dan penganggaran program-unggulan pemerintah daerah.
2. Kunjungan Gubernur Sherly Tjoanda ke KPK

1. Waktu dan tempat
Gubernur Maluku Utara tiba di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.57 WIB pada Rabu, 22 Oktober 2025.
2. Maksud kedatangan
Sherly menyatakan bahwa maksud kedatangannya adalah untuk berkonsultasi bagaimana skor MCSP Provinsi Maluku Utara bisa meningkat. “Mau konsultasi terkait kesiapan skor MCSP Maluku Utara biar skornya bagus,” kata beliau.
3. Topik bahasan utama
Salah satu bahasan penting adalah bahwa skor APIP masih rendah karena banyak dokumen dari inspektorat yang belum di-unggah dan monitoring pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, kependudukan serta perizinan juga belum lengkap. Sekitar 300 dari 660 dokumen Pemprov Maluku Utara belum di-unggah.
3. Kondisi skor MCSP di Maluku Utara
1. Angka masih “merah”
Gubernur Sherly menyebut bahwa wilayahnya masih dalam kategori “merah” untuk skor MCSP, yang berarti belum memenuhi standar nasional yang ditetapkan KPK.
2. Faktor penghambat
Beberapa faktor yang menjadi kendala antara lain:
-
Banyaknya dokumen yang belum di-unggah oleh Inspektorat.
-
Proses monitoring pelayanan publik yang belum optimal di sektor pendidikan, kesehatan, dukcapil, perizinan.
-
Kurangnya percepatan dalam penganggaran, perencanaan, dan pengawasan program prioritas.
3. Target perbaikan
Sherly menyampaikan bahwa pihaknya berharap agar seluruh dokumen bisa di-unggah tepat waktu, yaitu sebelum 30 November 2025.
Baca juga : 785 Butir Inex ke Rutan Cipinang Diselundupkan: Kronologi Penangkapan
4. Peran KPK dalam pendampingan pemerintah daerah

1. Rapat koordinasi dan supervisi
KPK, melalui Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah V yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Imam Turmudhi, melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Maluku Utara dalam rangka pengawasan dan pendampingan implementasi MCSP.
2. Fokus pengawasan
Pengawasannya meliputi:
-
Monitoring delapan fokus area MCSP.
-
Pemantauan perencanaan dan penganggaran program unggulan dan prioritas di pemerintah daerah.
3. Manfaat pendampingan
Dengan pendampingan ini, pemda diharapkan memiliki panduan teknis dan konseptual agar skor MCSP dapat naik dan tata kelola daerah menjadi lebih baik.
5. Implikasi bagi Maluku Utara
1. Kepentingan tata kelola pemerintahan
Peningkatan skor MCSP di Maluku Utara akan menunjukkan bahwa pemerintahan provinsi berjalan dalam koridor baik (good governance), transparan, dan mampu mencegah potensi korupsi secara sistematis.
2. Imbas terhadap publik dan investor
Skor MCSP yang membaik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap Pemprov Maluku Utara. Hal ini penting untuk pembangunan daerah, alokasi anggaran dan realisasi program strategis.
3. Tantangan ke depan
Meski telah ada komitmen, tantangan utama tetap pada percepatan unggahan dokumen, koordinasi antar-instansi, dan keberlanjutan sistem pengawasan internal yang kuat.
6. Pernyataan resmi dan tanggapan publik
1. Pernyataan Gubernur
“Saya datang ke KPK untuk konsultasi agar skor MCSP Maluku Utara bisa meningkat,” ujar Sherly.
2. Pernyataan KPK
Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK terus mendampingi pemda di seluruh Indonesia, termasuk Maluku Utara, melalui koordinasi dan supervisi.
3. Respon media dan publik
Beberapa media mencatat bahwa kedatangan Gubernur Maluku Utara ke KPK tidak membahas tambang atau isu spesifik lainnya. Fokus tetap pada administrasi skor MCSP.
7. Langkah konkret ke depan

1. Pemenuhan dokumen dan pengunggahan
Pemprov Maluku Utara akan melakukan percepatan unggahan dokumen yang belum lengkap, menargetkan seluruh 660 dokumen bisa unggah tepat waktu.
2. Penguatan internal audit dan APIP
APIP harus didorong agar memiliki kapasitas yang memadai dalam melakukan audit, review, dan pengawasan internal.
3. Perbaikan monitoring pelayanan publik
Pemda diharapkan memperkuat sistem monitoring untuk layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dukcapil dan perizinan agar tidak menjadi titik lemah skor MCSP.
4. Pelibatan masyarakat dan transparansi
Masyarakat dapat diajak aktif dalam mekanisme pengawasan dan pelaporan agar tata kelola pemerintahan makin terbuka dan akuntabel.
Kesimpulan
Kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda ke KPK menegaskan komitmen Pemprov Maluku Utara dalam memperbaiki skor MCSP sebagai indikator penting tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan bantuan KPK, target peningkatan skor MCSP dapat menjadi momentum membangun pemerintahan daerah yang lebih profesional dan berorientasi layanan publik. Meski banyak tantangan, langkah strategis seperti percepatan unggahan dokumen, penguatan APIP, monitoring layanan publik dan transparansi akan menjadi kunci keberhasilan.
