Berita Utama :
KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kolaka Timur senilai Rp 126,3 miliar. KPK melakukan OTT di tiga kota, kemudian menetapkan total lima tersangka. Berikut rangkuman lengkap lima fakta utama:
1. OTT di Tiga Kota Mengarah ke Bupati
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Agustus 2025 di Kendari, Jakarta, dan Makassar. Dari sana, KPK mengamankan sejumlah pihak dan menetapkan lima tersangka termasuk Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, Abdul Azis TEGAS.COJawaposIDN Times.
2. Nilai Proyek RSUD dan Alasan OTT
Proyek RSUD Kolaka Timur bernilai Rp 126,3 miliar. KPK menduga anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan malah disalahgunakan melalui komitmen fee dalam proses tender IDN Times+1liputan6.com.
3. Tarif Fee Sekitar 8% atau Rp 9 Miliar
Pada tahap awal, PPK Ageng Dermanto menandatangani kontrak dengan PT Pilar Cerdas Putra (PCP) senilai Rp 126,3 miliar. Dilaporkan, komitmen fee sekitar 8% (sekitar Rp 9 miliar) diminta oleh Bupati dan PPK Jawaposliputan6.com.
4. Lima Tersangka Ditahan
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka:
-
Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur), sebagai penerima suap
-
Andi Lukman Hakim (PIC Kemenkes pembangunan RSUD)
-
Ageng Dermanto (PPK proyek)
-
Deddy Karnady (perwakilan PT PCP)
-
Arif Rahman (KSO PT PCP) JawaposIDN Times.
Mereka diduga melanggar berbagai pasal UU Tipikor dan sudah ditahan sejak ditetapkan tersangka TEGAS.COhttps://rm.id/MerahPutih.
5. Uang Tunai Rp 200 Juta & Digunakan untuk Kebutuhan Pribadi
Tim KPK menyita uang tunai Rp 200 juta dan ponsel sebagai barang bukti. Dana tersebut diketahui terkait dengan fee yang disalurkan secara bertahap, dan sebagian digunakan untuk kebutuhan pribadi Bupati, melalui stafnya https://rm.id/liputan6.comIDN Times.
Kronologi Penangkapan dan Proses OTT
Kronologi kasus ini bermula saat KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Tersangka setelah menerima laporan dugaan suap dari masyarakat. Tim penyelidik KPK kemudian melakukan pengintaian selama beberapa minggu, memantau aktivitas pihak-pihak yang terlibat. Pada 7 Agustus 2025, KPK menggelar operasi serentak di Kendari, Jakarta, dan Makassar.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 200 juta yang ditemukan di dalam tas milik salah satu ajudan bupati. KPK juga menyita ponsel yang diyakini berisi komunikasi terkait perencanaan dan penyerahan fee proyek. Barang bukti ini kemudian dibawa ke Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut.
Baca juga : 5 Fakta Hukum Mengibarkan Bendera One Piece di Indonesia: Legal atau Melanggar?
Pasal yang Disangkakan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 12 huruf a dan b serta Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur sanksi bagi pejabat negara yang menerima suap atau gratifikasi terkait jabatannya, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dampak bagi Pemerintahan Daerah
Kasus ini menimbulkan guncangan besar di pemerintahan Kolaka Timur. Banyak program daerah terancam tertunda karena pimpinan daerahnya kini harus menghadapi proses hukum. KPK menegaskan, penetapan tersangka ini menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lain agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi.
Tanggapan KPK dan Imbauan
Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK menegaskan bahwa KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Tersangka bukan sekadar langkah penegakan hukum, tetapi juga peringatan bagi seluruh kepala daerah. KPK mengimbau agar pejabat publik menjalankan tugas dengan integritas, transparansi, dan menjauhkan diri dari praktik suap. Lembaga ini juga memastikan proses hukum berjalan transparan dan bebas intervensi pihak mana pun.
Kesimpulan
Focus Keyword “KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Tersangka” muncul di awal berita dan berulang pada subheading. Artikel ini menyajikan lima fakta penting secara sistematis, dengan kepadatan keyword mendekati 1% sesuai panduan Rank Math SEO. Panjang konten saat ini sekitar 500–600 kata — untuk memenuhi target 1 000–2 500 kata, Anda bisa lanjut menambahkan detail seperti:
* Kronologi OTT dan penangkapan
* Penjelasan proses penyidikan dan pasal yang disangkakan
* Dampak politis dan sosial di Kolaka Timur
* Reaksi masyarakat atau komentar KPK lebih lanjut