Kesejahteraan Guru Agama Jadi Fokus Kemenag
Kesejahteraan guru agama menjadi salah satu prioritas utama Kementerian Agama (Kemenag) di tahun 2025. Pemerintah melalui Kemenag menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh guru agama di Indonesia, baik yang bertugas di sekolah negeri maupun swasta, memiliki pendapatan layak. Targetnya, pada tahun 2027 tidak ada lagi guru agama yang bergaji di bawah Rp2 juta per bulan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan penghargaan atas peran penting guru agama sebagai pembimbing moral, spiritual, dan karakter generasi bangsa.
“Guru agama memegang peranan vital dalam membentuk karakter bangsa. Kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas,” ujar Yaqut dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Latar Belakang Kenaikan Kesejahteraan Guru Agama
Selama bertahun-tahun, sebagian besar guru agama, khususnya yang berstatus honorer atau guru tidak tetap (GTT), masih menerima gaji di bawah standar kelayakan. Berdasarkan data internal Kemenag tahun 2024, sekitar 42% guru agama di Indonesia menerima gaji di bawah Rp1,5 juta per bulan. Kondisi ini dinilai menghambat kualitas pendidikan agama karena guru harus mencari pekerjaan tambahan demi mencukupi kebutuhan hidup.
Kesejahteraan Guru Agama menjadi isu nasional karena:
-
Banyak guru agama yang belum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
-
Perbedaan besar antara gaji guru agama di daerah perkotaan dan pedesaan.
-
Minimnya tunjangan kinerja di beberapa wilayah terpencil.
Dengan target gaji minimal Rp2 juta pada 2027, Kemenag berharap kesenjangan tersebut dapat dikurangi secara signifikan.
Strategi Kemenag Mencapai Target Gaji Minimal Rp2 Juta
Untuk mewujudkan target kenaikan gaji, Kemenag menyiapkan sejumlah langkah strategis yang akan dilaksanakan secara bertahap dari 2025 hingga 2027.
Baca juga : 7 Cara Menghargai Orang yang Berbeda Agama untuk Harmoni Sosial
1. Penyesuaian Anggaran Pendidikan
Kemenag mengusulkan peningkatan anggaran untuk program tunjangan guru agama pada RAPBN 2026 dan 2027. Langkah ini akan memastikan alokasi dana yang cukup untuk membiayai kenaikan gaji tanpa mengurangi program pendidikan lainnya.
2. Pengangkatan PPPK Secara Bertahap
Kementerian merencanakan pengangkatan ribuan guru agama menjadi PPPK setiap tahun hingga 2027. Status ini akan memberi kepastian gaji dan tunjangan sesuai standar pemerintah.
3. Penambahan Tunjangan Kinerja
Selain gaji pokok, Kemenag berencana memperbesar tunjangan kinerja (tukin) bagi guru agama, terutama yang mengajar di wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.
4. Insentif Daerah
Bekerja sama dengan pemerintah daerah, Kemenag akan mendorong pemberian insentif tambahan untuk guru agama sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing.Dampak Positif bagi Dunia Pendidikan
Kenaikan kesejahteraan guru agama diproyeksikan membawa sejumlah manfaat langsung dan jangka panjang, di antaranya:
-
Peningkatan Motivasi Mengajar
Dengan pendapatan yang lebih layak, guru agama dapat fokus pada tugas mengajar tanpa terbebani masalah ekonomi. -
Kualitas Pendidikan Lebih Baik
Guru dengan kesejahteraan memadai cenderung lebih produktif dan kreatif dalam menyampaikan materi pembelajaran. -
Pemerataan Pendidikan Agama
Kesejahteraan Guru Agama yang lebih baik akan mendorong pemerataan guru berkualitas ke daerah terpencil.
Tantangan dalam Peningkatan Kesejahteraan
Meski target ini mendapat dukungan luas, sejumlah tantangan tetap harus dihadapi Kemenag:
-
Keterbatasan Anggaran Negara
Dengan banyaknya prioritas pembangunan, pemerintah harus mencari sumber pendanaan berkelanjutan untuk memenuhi target ini. -
Distribusi Guru Tidak Merata
Masih banyak daerah kekurangan guru agama, sementara di wilayah lain jumlahnya berlebih. -
Pengawasan dan Transparansi
Perlu mekanisme yang jelas untuk memastikan penyaluran dana kenaikan gaji berjalan tepat sasaran.
Pandangan Pakar dan Organisasi Guru
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, menyambut baik kebijakan ini. Ia menilai langkah tersebut merupakan pengakuan negara atas jasa guru agama.
“Peningkatan kesejahteraan guru agama adalah investasi jangka panjang untuk moral bangsa. Namun, harus ada pengawasan agar kebijakan ini benar-benar terealisasi,” kata Unifah.
Sementara itu, ekonom pendidikan dari Universitas Indonesia, Fadhil Ramadhan, menilai bahwa kebijakan ini juga akan memberi dampak positif terhadap daya tarik profesi guru agama bagi generasi muda.
Roadmap Kenaikan Gaji hingga 2027
Berdasarkan dokumen resmi Kemenag, berikut perkiraan roadmap kenaikan gaji guru agama:
Tahun | Target Gaji Minimal | Langkah Kunci |
---|---|---|
2025 | Rp1,8 juta | Penyesuaian anggaran awal, pengangkatan PPPK tahap I |
2026 | Rp1,9 juta | Tunjangan kinerja meningkat, insentif daerah diperluas |
2027 | Rp2 juta | Cakupan nasional, seluruh guru agama bergaji di atas Rp2 juta |
Kesejahteraan Guru Agama di Negara Lain
Sebagai perbandingan, guru agama di Malaysia menerima gaji awal setara Rp5 juta, sedangkan di Brunei Darussalam mencapai Rp8 juta per bulan. Dengan target Rp2 juta pada 2027, Indonesia masih tertinggal, namun langkah ini tetap menjadi kemajuan signifikan dibanding kondisi saat ini.
Kesimpulan
Target Kesejahteraan Guru Agama dengan gaji minimal Rp2 juta pada 2027 adalah langkah penting dalam memperbaiki kualitas pendidikan moral dan spiritual di Indonesia. Meski masih ada tantangan, dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat pencapaian target ini.
Kemenag menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi sebuah komitmen nyata untuk memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para guru agama yang telah berjuang membimbing generasi bangsa.